SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sesuai janji Dansatgas TMMD Reguler 107, Kodim 0416/Bungo Tebo, bahwa rangkaian dari kegiatan dilaksanakan oleh gabungan stakeholder yang ada di Kabupaten Bungo. Baik itu, Pemda dan Polisi.
Seperti kegiatan hari ini, mengadakan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat Kelurahan Sungai Binjai, dan warga Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Senin (23/03/2020).
Dansatgas TMMD, Letkol Inf Widi Rahman, S.H., M.Si menuturkan, penyuluhan bahaya narkoba ini merupakan salah satu program kerja dari Satgas TMMD ke-107 Tahun 2020.
“Selain sasaran fisik yang sedang berjalan ada juga penyuluhan bahaya narkoba pemateri dari Polres Bungo. Jadi, segala legiatan TMMD yang kita laksanakan tak lain untuk membantu warga agar mengerti akan bahaya narkoba dikalangan anak-anak muda generasi penerus bangsa,” katanya.
Sementara, Kanit Sidik Satres narkoba Polres Bungo, Bripka Andeli Rofi, S.E., M.Si. Selaku narasumber menjelaskan, golongan, dampak serta cara menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram itu.
“Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda seperti, perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba,” jelasnya. (zek)