SIDAKPOST.ID, TEBO – Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-HUB) Kabupaten Tebo meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kondisi kualitas udara berdasarkan angka sementara pada sistem Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Pemantauan kualitas udara dilakukan menggunakan alat ISPU milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya untuk mengukur konsentrasi partikulat PM10 dan PM2.5. Alat tersebut sebelumnya mengalami kendala dan kembali dipasang pada Senin, 24 Agustus 2026.
Kepala DLH-HUB Kabupaten Tebo, Drs. Eryanto mengatakan alat tersebut masih dalam tahap pengujian. Pengukuran perlu dilakukan selama 1 x 24 jam untuk memperoleh data yang lebih akurat.
“Benar, alat ISPU kita sebelumnya mengalami kendala. Kemudian baru dipasang Senin, 24 Agustus 2026 untuk PM10 dan PM2.5. Untuk menguji tingkat akurasinya biasanya satu kali 24 jam,” kata Eryanto, Selasa (25/8/2026).
Menurut dia, hasil pengukuran yang mendekati final baru dapat diketahui setelah alat melakukan pemantauan selama 24 jam. Karena itu, angka yang muncul sementara pada aplikasi ISPUnet belum dapat dijadikan dasar untuk menentukan kategori kualitas udara.
“Tunggu besok, Rabu 26 Agustus 2026, baru bisa keluar hasil ISPU yang akurasinya mendekati final. Untuk saat ini baru bisa kita sampaikan per item datanya pada tabel alat ISPU,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara DLH-HUB Tebo, sejumlah parameter pencemar udara mengalami perubahan selama proses pemantauan. Angka yang cukup menonjol terlihat pada PM10 dan PM2.5, terutama sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, konsentrasi PM10 tercatat 169,76 µg/m³, sedangkan PM2.5 mencapai 128,7 µg/m³. Kedua parameter tersebut menjadi perhatian karena merupakan partikulat berukuran kecil yang menjadi bagian penting dalam pemantauan kualitas udara.









