SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2025, yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Selasa (01/07/2025).
Rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada pemerintah daerah dalam mengisi tools Penilaian Mandiri, serta mendorong percepatan pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKPPOM) di tingkat kabupaten/kota.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan dan perlindungan masyarakat dari risiko konsumsi pangan yang tidak aman.
Tampak hadir pada acara ini Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo, Sukiman,SP, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, disusul paparan teknis dari sejumlah kementerian/lembaga nasional.
Seperti Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kesehatan. Materi yang dibahas mencakup aspek komitmen, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pemberdayaan masyarakat, hingga pengawasan pasca edar produk PIRT.
Plt Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo, Sukiman mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh tahapan evaluasi dan pelaporan KKPA secara aktif dan berkualitas.
” Langkah ini sejalan dengan visi daerah dalam menciptakan pangan yang aman, sehat, bermutu dan dapat meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan kesehatan masyarakat,” pungkas Sukiman. (adl)







