Merasa Dikibuli Oleh Oknum Anggota DPRD Bungo Aswan Lapor ke Polisi

Aswan Bersama Kuasa Hukumnnya.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Warga Renah Jelemu, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo Jambi, menuntut keadilan karena dirinya merasa sudah ditipu oleh sang juragan kebun, salah satu Oknum Anggota DPRD Bungo, inisial HDN, Selasa (1/5/2018) kemarin.

Berdasarkan laporan Polisi, Nomor : LP/154/V/Res/Res 111/2018/SPKT/Res Bungo Tanggal 1 Mei 2018, secara resmi HDN sudah dilapor oleh Aswan (60). Hal itu, disebabkan karena Aswan merasa bahwa dirinya dan istrinya sudah di tipu oleh oknum anggota DPRD Bungo.

“Betul kami buat laporan kepolisian karena kami sudah berkali – kali meminta penyelesaian tetapi tidak ditanggapi oleh HDN, berjanji – janji saja” tutur Aswan.

Baca Juga :  Lantik Tim Korcam dan Kordes Tanah Tumbuh, Cawabup Maidani: Mari Kita Berpolitik Santun

Kejadiannya bermula sekitar 13 tahun yang lalu ketika Aswan ditawari oleh HDN, untuk membuat kebun karet seluas 8 Hektar pada tanah miliknya, dengan perjanjian awal setelah menjadi kebun Aswan akan diberikan bagian sebesar 2 Hektar.

Sedangkan untuk biaya pembuatan kebun dan biaya hidupnya, yang di baiyai oleh HDN, sebesar Rp. 300.000 per bulan hanya selama 3 tahun pertama. Sedangkan untuk biaya tahun berjalan pihaknya mengaku dari uang sendiri.

Baca Juga :  Heboh.! Warga Lubuk Madrasah Temukan Mayat di Kebun Sawit

“Tiga tahun pertama kami di bayari tetapi untuk membuat kebun tersebut butuh waktu 8 tahun, dan biaya selama 5 tahun sisanya kami cari sendiri,” beber Aswan.

Tak samapai disitu, setelah 8 tahun dan tanah seluas 12 Hektar tersebut sudah menjadi kebun karet yang siap deres. Namun, HDN belum juga memberikan 2 Hektar, Hak miliknya sesuai perjanjian awal.

Seiring berjalannya waktu, dia terus memohon meminta hak nya, namun HDN hanya memberikan tanah kosong seluas 1 Hektar kepada keluarga Aswan lengkap dengan surat hibahnya.