SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah rekomendasi disampaikan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat utama DPRD Bungo, Kamis, (30/4/2026). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, didampingi Waka I Bujang Fardinan, Waka II Darwandi.
Turut dihadiri, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, Sekda Bungo, Donny Iskandar, unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Anggota DPRD Bungo serta tamu undangan.
Berbagai rekomendasi disampaikan oleh Aljupri, S.Pd.i Anggota DPRD Bungo fraksi PDI-P. Selain rekomendasi, ia juga menekankan catatan penting, agar pencapaian program harus sesuai dengan perencanaan.
“ rekomendasi dalam LKPJ tahun 2025 ini adalah bentuk evaluasi agar di tahun 2026 setiap program sesuai dengan perencanaan,”ujarnya.
Demikian, Ketua DPRD Bungo, Muhammad Adani, menekankan, rekomendasi ini di sampaikan sebagai bagian dari tanggungjawab konstitusional DPRD Kabupaten Bungo dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Diharapkan, rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Bungo ini untuk segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen dalam terciptanya tata kelola Pemerintahan yang transparan, dan akuntabel.
” besar harapan kami, rekomendasi ini dapat menjadi acuan strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik,”ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menyampaikan ucapan terimakasih atas rekomendasi yang disampaikan, dan itu akan menjadi evaluasi serta perbaikan kedepannya.








