SUNGAI PENUH – Setelah melalui proses pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) KUA-PPAS Kota Sungai Penuh tahun 2020 di tandatangani.
Penandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh tahun 2020 dilakukan dalam sidang paripurna Dewan,oleh Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri bersama Ketua DPRD Fikar Azami, Wakil Ketua Burhanudin, Kamis (25/07).
Walikota Sungai Penuh AJB, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh yang telah bersama-sama dalam rangkaian penyusunan rancangan KUA PPAS mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian hingga ketahap evaluasi.
“Penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS tahun anggaran 2020 yang dihasilkan akan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat kota sungai penuh tahun 2020,” ucapnya Wako.
Sementara itu Ketua DPRD Fikar Azami mengharap Kepada Eksekutif melalui Walikota untuk segera menindaklajuti dan menyampaiakan ranperda KUA-PPAS secepatnya kepada Gubernur Jambi untuk di Evaluasi.
“Setelah ditandatangani kedua belah pihak kepada Walikota segera menindaklanjuti dan menyampaikan kepada Gubernur Jambi untuk di evaluasi dan dituangkan dalan Perturan Daerah Kota Sungai Penuh,”ujarnya. (adv/Iy)