SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengatar Ranperda, tentang pertanggung jawaban APBD 2016, Jumat (7/7/2017).
Rapat dipimpin oleh, Wakil Ketua DPRD Syarkoni Syam, dan didampingi Wakil Ketua H Kamal. Rapat juga dihadiri Bupati Bungo H Mashuri dan Wabup Syafrudin Dwi Aprianto, jajaran OPD Kabupaten Bungo.
Dalam kesempatan itu Syarkoni menyampaikan bahwa, rapat kali ini penyampaian nota pengantar oleh Bupati dan dia berharap agar dapat dicermati oleh anggota Dewan dan dapat dibahas.
“Semoga penyampaian Bupati dapat kita simak dan kita pelajari untuk dibahas nanti,”ujar Syarkoni.
Sementara Bupati Bungo, H. Mashuri mengatakan, beberapa waktu lalu pemeriksaan BPK terhadap LKPJ dan sudah diterima.
“Dalam hasil pemeriksaan kemarin, Bungo masih Opini yang diperoleh Wajar dengan pengecualian,” ujar Bupati dihadapan Dewan terhormat. (zek)