SIDAKPOST.ID, TEBO – Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Tebo menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL), yang mangkal atau berjualan di bahu jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Pahlawan Pasar Sarinah Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, pada Minggu (29/07/2018).
Selain mengganggu pemandangan juga para PKL yang berjualan dibahu Jalan dapat mengganggu kelancaran arus lalulintas,personil Dishub memindahkan puluhan lapak jualan milik PKL yang berada dibahu Jalan dan dipindahkan kelokasi atau tempat yang tidak dilarang untuk berjualan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo, Sulaiman,S.Ag dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan melakukan penertiban PKL yang berjualan di bahu Jalan dan atas trotoar disepanjang Jalan Pahlawan dan seputaran Pasar Sarinah Wirotho Agung Rimbo Bujang.
“Kita gelar penertiban terhadap PKL dalam rangka untuk kelancaran arus lalulintas dan kita tidak akan berhenti melakukan penertiban ini, agar seluruh masyarakat yang ingin berjualan harus pada tempatnya jangan sampai mengganggu arus lalu lintas,” tegas Sulaiman.
Lanjut Kadishub, penertiban PKL dibahu Jalan dan diatas trotoar dikawasan Pasar Sarinah akan terus dilaksanakan untuk kelancaran arus lalulintas kendaraan di Wirotho Agung Rimbo Bujang.
”Khusus bidang yang menjadi tanggung jawab dinas kami adalah yang berkaitan dengan lalu lintas dan lahan parkir, kepada pengguna Jalan atau pengendara jangan melawan arus dan patuhi rambu lalulintas demi keselamatan jiwa bersama,” pungkasnya. (asa)