Resahkan Pedagang di Pasar Sarinah, ODGJ Diamankan Satpol PP

ODGJ Dewi Fitri, saat diamankan di Pos Satpol PP Rimbo Bujang/Foto : sidakpost.id (Amir)

SIDAKPOST.ID, TEBO – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) wanita paruh baya Dewi Fitri (32) warga Koto Baru Kota Jambi diamankan oleh Satpol PP, Rabu (16/3/2022).

ODGJ itu diamankan karena meresahkan pedagang di pasar Sarinah, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Karena pedagang sudah resah akhirnya melapor ke ketua RW. Berkat laporan itu Satpol PP akhirnya berhasil mengamankan ODGJ tersebut.

Komandan Pos Satpol PP Rimbo Bujang Hendra dikonfirmasi menyebutkan,  ODGJ Dewi Fitri saat diamankan sempat berontak, tidak mau dibawa petugas Satpol PP, namun kemudian ODGJ itu mau dibawa ke Pos Satpol PP Rimbo Bujang.

Baca Juga :  Sebanyak 5 Calon PAW, Rio Dusun Mangun Jayo Siap Bertarung

“Kita sebatas membantu pengamanan saja selanjutnya Dinkes atau Dinsos dan pihak keluarga yang maunya ODGJ ini dibawa kemana, kalau mau dirawat keluarganya atau mau dirujuk ke RSJ itu kewenangan pihak Kesehatan maupun Dinsos,”jelas Hendra.

Lurah Wirotho Agung Bambang Irwanto mengatakan, membenarkan bahwa pihak keluarga ODGJ Dewi Fitri yang berada di Jambi sudah meluncur menuju Tebo akan menjemput Dewi Fitri di Pos Satpol PP Rimbo Bujang.

Baca Juga :  Breaking News..Sesosok Kerangka Manusia Ditemukan Mengapung di Sungai

“Memang upaya yang tepat pihak keluarga akan menjemput Dewi Fitri, untuk selanjutnya dirawat ataupun diobatkan oleh keluarganya,”ujar Lurah.

Kepala UPTD Puskesmas Rimbo Bujang II dr Sugiyono dikonfirmasi menuturkan, pihaknya membenarkan sudah memberikan suntikan penenang kepada Dewi Fitri untuk kesehatan dan demi kelancaran saat dibawa pulang keluarganya.

“Memang benar, kita berikan suntikan penenang kepada Dewi Fitri supaya dalam perjalanan tidak berontak dan berjalan lancar sampai tujuan,”katanya. (asa)