Razia PETI di Tebo, Pekerja Berlarian Petugas Tenggelamkan Dompeng

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sejumlah alat Penambang Emas Tampa Izin (PETI) atau Rakit Dompeng, yang berlokasi dikawasan Danau Tanduk Dusun Baru Desa Mangun Jayo, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, diamankan oleh jajaran Polsek Tebo Tengah diback up oleh Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo, Kamis (15/07/2021)

Penertiban aktifitas penambangan ilegal ini dipimpin langsung Kapolsek Tebo Tengah IPTU Dedi Tanto Manurung.SH, dalam Razia PETI sampainya dilokasi tidak satupun pekerja berada di lokasi, diduga para pekerja sudah mengetahui lebih dahulu bahwa lokasi tersebut akan dirazia dan langsung pendompeng terkebih dulu kmelarikan diri kabur.

“Pendompeng sudah ngerti, serta mengetahui gerak petugas dan langsung melarikan diri sebelum petugas tiba dilokasi, saat memasuki perkampungan tadi ada salah satu warga berlari menuju kelokasi dan memberitahu pekerja, bahwa ada Polisi yang datang,”jelas Kapolsek.

Baca Juga :  DWP Kemenag RI, Dorong UMKM Ponpes Proses Sertifikat Halal Produknya

Lanjut Kapolsek, walaupun tidak berhasil mengamankan pekerja, tapi tiga mesin rakit dompeng diamankan petugas dengan cara dibongkar untuk dijadikan barang bukti. Petugas belum mengetahui siapa pemilik dari mesin dompeng tersebut, Petugas kemudian melakukan Police Line diarea TKP.

“Kita akan menindak tegas pelaku PETI diwilayah hukum Polres Tebo, diminta masyarakat untuk mencari pekerjaan lain dan tidak melakukan aktivitas terlarang yaitu PETI. ” Ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Edi Purwanto : APBD Provinsi Jambi 2023 Tidak Melupakan 7 Indikator

Selain ada yang disita, imbuh Kapolsek, sebagai barang bukti sebagian mesin ada yang dibuang kedalam sungai dan rakitnya kita rusak agar tidak bisa digunakan lagi untuk aktifitas PETI.

“Tadi juga ada beberapa alat kita buang kedalam Sungai serta rakitnya kita potong-potong, agar tidak bisa digunakan lagi. Kita juga menghimbau kepada warga supaya stop melakukan PETI sebab merusak lingkungan.