SIDAKPOST.ID, BUNGO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo melaksanakan kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Jum’at pagi (8/5).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhamad Kameily, dan diikuti seluruh jajaran pegawai.
Pelaksanaan apel bersama dan pembacaan ikrar sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari peredaran handphone ilegal, pungutan liar, maupun penyalahgunaan narkoba.
Dalam amanatnya, Muhamad Kameily, menegaskan, bahwa pemberantasan HALINAR merupakan komitmen bersama yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, tetapi merupakan bentuk komitmen nyata seluruh jajaran Lapas Muara Bungo bersama aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba. Sinergi antarinstansi sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegas Muhamad Kameily.
Kegiatan ini dihadiri unsur TNI, Polri, BNK Bungo dan unsur terkait lainnya, dirangkai dengan penggeledahan blok hunian serta tes urine warga binaan pemasyarakatan, bertempat di halaman dan area blok hunian Lapas Kelas IIB Muara Bungo.
Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah deteksi dini serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.







