SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pelarian pelaku Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan toko Qum-Qum dan dan perkiraan RSUD H.Hanafie Muara Bungo berakhir sudah.
Pasalnya, Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo bergerak cepat meringkus pelaku berinisial A alias Barok (27), merupakan warga Kecamatan Jernih pada Sabtu 14 Juni 2026.
Informasi dirangkum tim GUNJO Polres Bungo melakukan penyelidikan atas aksi pelaku yang telah dilakukan yang mana salah seorang korban bernama Desi telah kehilangan sepeda motor pada Jumat 12 Juni 2026.
Selain itu, pelaku juga terlibat curanmor di parkiran RSUD Muara Bungo pasa Selasa 1 Oktober 2024 sekira pukul 04.00 WIB. Saat itu korban seorang mahasiswi di Bungo ia telah kehilangan sepeda motor ketika dia sedang menjenguk keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP. Ilham membenarkan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di depan toko Qum – Qum berhasil diamankan oleh tim GUNJO setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di depan toko Qum-Qum tepat di jalan lintas Sumatera, kecamatan pasar Muara Bungo.
“Aksi pelaku terekam kamera pengintai di toko Qum – Qum diduga dalam aslinya dia menggunakan kunci T. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku petugas bergerak cepat mengamankan pelaku,” ujar Kasat.
Lanjut Kasat, setelah ditangkap pelaku dibawa langsung ke Mapolres Bungo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak hanya itu kata Kasat, pihaknya terus mendalami kasus tersebut apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus yang terjadi wilayah hukum Polres Bungo.
“Pelaku dijerat Pasal 467 ayat (1) huruf F dan G sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya. (Sri)







