Oleh: Agnes Monica
Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Fenomena “Kabur Aja Dulu” yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu sebenarnya bukan sekedar candaan generasi muda yang malas mengurus dokumen megara. Istilah itu lahir dari kekecewaan koletif. Ketika penjabat publik lebih sibuk lempar tanggung jawab daripada menyelesaikan masalah, dan Ketika urusan administrasi yang seharusnya selesai dalam hitungan menit justru memakan waktu berhari-hari. Publik mengeluh, lalu viral, lalu baru tanggapi. Begitu pola yang berulang.
Pola “kebijakan baru bergerak setelah viral” ini terlihat jelas dalam beberapa kasus, mulai dari ralat aturan distribusi gas elpiji 3 kg setelah keresahan masyarakat meledak di media sosial, hingga revisi jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK setelah tagar protes membanjiri linimasa. Responsif, iya. Tetapi mengapa pemerintah baru bergerak setelah ada tekanan publik yang masif, bukan karena sensitivitas dan inisiatif dari dalam birokrasi itu sendiri?
Di sinilah inti persoalannya: kepemimpinan birokrasi kita belum sepenuhnya beradaptasi dengan kecepatan zaman digital, sementara masyarakat sudah jauh melaju ke depan dengan ekspektasi serba instan.
Mengapa ini penting dibahas sekarang? Karena Indonesia sedang berada di tengah transisi besar. Pemerintah tengah mendorong kebijakan “Pemerintah Digital” sebagai penguatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan visi mempercepat layanan dan memangkas birokrasi yang lamban. Secara peringkat global, posisi Indonesia dalam indeks e-Government PBB memang naik dari ranking 77 (2022) ke ranking 64 dari 193 negara (2024). Ada kemajuan. Tetapi kemajuan di atas kertas itu belum dirasakan merata oleh rakyat yang antre di loket kecamatan, menunggu izin usaha bertahun-tahun, atau bingung harus mengunduh aplikasi pemerintah yang mana untuk satu urusan sederhana.







