Oleh : Dinda Hartati
mahasiswi uin sulthan thaha Saifuddin jambi, program studi ilmu pemerintahan.
Bencana banjir bandang yang merendam puluhan desa di Kabupaten Sarolangun belakangan ini seolah menjadi tamparan keras bagi pengelolaan lingkungan di Provinsi Jambi. Kita disuguhkan pemandangan yang ironis: rakit-rakit dompeng milik penambang emas tanpa izin (PETI) hanyut terbawa derasnya luapan Sungai Batang Asai. Realitas visual ini menjadi bukti yang tidak bisa dibantah bahwa alam sedang mengirim balik dampak dari keserakahan manusia yang merusak ekosistem sungai.
Memang benar kalau curah hujan yang tinggi menjadi pemicu utama meluapnya air. Tapi, kalau kita cuma menyalahkan faktor cuaca, itu sama saja menutup mata dari akar masalah yang sebenarnya jauh lebih sistemik. Banjir bandang yang sampai memutus infrastruktur desa dan merendam ribuan rumah warga ini adalah dampak hilir. Pangkal masalahnya ada pada lemahnya ketegasan pemimpin daerah dalam membenahi kawasan hulu yang kondisinya makin kritis.
Sengkarut kerusakan alam di Sarolangun ini sudah sangat mendesak untuk dibahas. Pola kerja birokrasi yang kaku, reaktif, dan berjalan sendiri-sendiri terbukti gagal total dalam mengerem laju kerusakan lingkungan. Kalau mengacu pada data lapangan dari WALHI Jambi, Sarolangun itu memegang rekor kerusakan lahan terparah akibat tambang ilegal, angkanya bahkan menembus belasan ribu hektare. Sawah dan lahan produktif warga berubah wujud menjadi lubang-lubang mati. Namun, di balik angka kehancuran itu, ada dilema sosial yang nyata: masalah ini mengakar kuat pada urusan isi perut, yaitu kemiskinan dan minimnya lapangan kerja bagi masyarakat lokal.







