Jika dibedah dari kacamata ilmu pemerintahan (governance), penanganan urusan serumit PETI ini menuntut model kepemimpinan yang kolaboratif. Kesalahan terbesar birokrasi selama ini adalah selalu melihat PETI murni sebagai kasus kriminalitas biasa. Pemerintah sering abai bahwa beralihnya profesi warga menjadi penambang ilegal bermula dari rontoknya sektor pertanian rakyat. Saat harga komoditas andalan seperti karet hancur dan lapangan kerja formal di daerah sangat minim, melompat ke rakit dompeng menjadi pilihan yang paling masuk akal bagi warga demi bertahan hidup, meski taruhannya nyawa akibat ancaman longsor.
Dampaknya, karena negara telat hadir memberikan alternatif ekonomi, ekosistem di Sarolangun rusak dari dua arah sekaligus. Ada penggundulan hutan secara masif di wilayah hulu, dan ada pencemaran zat kimia berbahaya sejenis merkuri yang meracuni sepanjang aliran sungai. Sawah yang dulunya menjadi tumpuan pangan kini ditinggalkan begitu saja untuk dikeruk emasnya.
Di era digital seperti sekarang, pemimpin daerah tidak boleh lagi bersikap pasif atau gagap teknologi. Manajemen pemerintahan modern harus mengandalkan kebijakan berbasis data (data-driven policy). Pemkab Sarolangun sebenarnya bisa memanfaatkan teknologi penginderaan jauh (remote sensing) atau pantauan citra satelit secara berkala. Langkah ini penting untuk memetakan koordinat aktivitas dompeng maupun mendeteksi alat berat yang masuk ke hutan lindung secara real-time. Sialnya, kecanggihan teknologi ini tidak akan ada gunanya kalau tidak dibarengi dengan nyali politik untuk mengeksekusi data tersebut menjadi tindakan nyata di lapangan.







