Tantangan ini diperparah oleh kenyataan bahwa literasi digital masyarakat sendiri masih rendah, Indeks Masyarakat Digital Indonesia tahun 2025 baru berada di angka 44,53 dari skala maksimal. Artinya, kepemimpinan digital yang dibutuhkan bukan hanya soal memasang sistem canggih di kantor pemerintahan, tetapi juga soal kemampuan pemimpin untuk menjembatani kesenjangan ini, memastikan tidak ada warga yang tertinggal karena gagap teknologi.
Maka, apa yang bisa dilakukan? Pertama, kepala daerah dan pimpinan instansi harus berhenti membangun aplikasi sendiri-sendiri. Integrasi data antarlembaga, bukan proliferasi aplikasi, adalah kunci. Satu identitas digital warga yang terhubung ke seluruh layanan jauh lebih bermakna daripada seratus aplikasi yang berdiri sendiri.
Kedua, pemimpin birokrasi perlu mengukur keberhasilan bukan dari nilai indeks administratif semata, melainkan dari pengalaman nyata warga: berapa lama waktu yang dibutuhkan, berapa kali warga harus bolak-balik kantor, dan seberapa mudah pengaduan mereka direspons. Survei kepuasan pengguna layanan digital yang kini mulai dirintis secara nasional harus dijadikan instrumen evaluasi rutin, bukan basa-basi seremonial.
Ketiga, dan ini yang paling mendasar, pemimpin harus melibatkan masyarakat dalam mendesain layanan, bukan hanya menjadikan mereka objek yang “dilayani” lewat sistem yang dirancang sepihak oleh birokrat di belakang meja. Pemimpin yang baik mendengar sebelum viral memaksanya untuk mendengar.
Kepemimpinan di era digital sejatinya bukan soal siapa yang punya aplikasi paling canggih, melainkan siapa yang punya nyali untuk membongkar prosedur yang sudah membelit rakyat selama puluhan tahun. Teknologi hanyalah alat; yang menentukan apakah alat itu mempercepat atau justru menambah kerumitan baru adalah keberanian pemimpinnya untuk berubah. Selama pemimpin masih menunggu tagar viral sebelum bergerak, jangan harap birokrasi benar-benar berlari secepat zaman.







