KEMISKINAN masih menjadi salah satu persoalan utama dalam pembangunan daerah di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi. Namun di tengah berbagai tantangan ekonomi global, fluktuasi harga komoditas, dan tekanan sosial pascapandemi, Provinsi Jambi justru menunjukkan capaian yang cukup menggembirakan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi pada September 2025 mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Provinsi Jambi pada September 2025 tercatat sebesar 261,25 ribu orang atau sekitar 6,89 persen dari total penduduk. Angka ini mengalami penurunan sebesar 9,69 ribu orang dibandingkan Maret 2025 yang berada pada angka 270,94 ribu orang atau sebesar 7,19 persen.
Jika dibandingkan dengan September 2024, penurunan tersebut juga terlihat cukup konsisten. Artinya, secara statistik terdapat tren positif dalam upaya pengurangan kemiskinan di Provinsi Jambi selama beberapa tahun terakhir.
Penurunan angka kemiskinan ini tentu menjadi kabar baik bagi pembangunan daerah. Sebab, keberhasilan menekan angka kemiskinan bukan hanya soal angka statistik semata, tetapi juga mencerminkan adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat, meningkatnya akses ekonomi, serta membaiknya daya beli masyarakat.
Namun demikian, pertanyaan penting yang perlu dijawab adalah: apa sebenarnya faktor yang menyebabkan angka kemiskinan di Jambi menurun?
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, kemiskinan sangat dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu pertumbuhan ekonomi, distribusi pendapatan, dan akses masyarakat terhadap sumber daya produktif.







