SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bungo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial A (37), warga Dusun Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, diamankan petugas di sebuah kos-kosan di Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi kos-kosan tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim 1 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam kamar kos.
Ketika hendak diamankan, terduga pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba membuang barang bukti ke luar pagar kos-kosan.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas. Dengan disaksikan warga setempat, anggota Sat Resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua plastik klip ukuran sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus tisu putih.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Oppo warna biru serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam lengkap dengan kunci kontak.
Dari hasil penimbangan, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 10,31 gram.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Bungo melalui Kasat Resnarkoba Polres Bungo, AKP Panji Lazuardi menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bungo.







