Sat Resnarkoba Polres Bungo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Kos-kosan Sungai Kerjan

Terduga Pelaku Narkoba Saat diamankan bersama barang bukti oleh Satres Narkoba Polres Bungo. Foto : Sari

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta pasal terkait lainnya,” tegas AKP Panji. (Sri)