Hukum, Tebo  

Diduga Ada Pungutan SPP, Warga Gugat SMAN 17 dan SMKN 2 Tebo ke PN Tebo

Perwakilan penggugat memperlihatkan berkas gugatan Citizen Lawsuit terkait dugaan pungutan biaya pendidikan di SMA Negeri 17 Tebo dan SMK Negeri 2 Tebo yang diajukan ke PN Tebo. Foto: Lalu.

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sejumlah warga Kabupaten Tebo melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukit Siguntang mengajukan gugatan Citizen Lawsuit ke Pengadilan Negeri (PN) Tebo terkait dugaan pungutan biaya pendidikan yang disebut sebagai iuran komite atau SPP di SMA Negeri 17 Tebo dan SMK Negeri 2 Tebo.

Gugatan tersebut diajukan oleh empat warga Kabupaten Tebo, yakni Hendriyanto, Rio Andika, Hafizan Romy Faisal, dan Rengki Delfika. Mereka menunjuk Dr. M. Azri, SH., MH. dan Rahmad Harijadi Ritonga, SH. sebagai kuasa hukum.

Dalam perkara tersebut, Kepala SMA Negeri 17 Tebo, Ketua Komite SMA Negeri 17 Tebo, Kepala SMK Negeri 2 Tebo, serta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi turut menjadi pihak tergugat.

Baca Juga :  Kapolsek Vll Koto Ilir, Pimpin Pam Perayaan Natal di Dua Gereja

Para penggugat mendalilkan adanya pungutan sebesar Rp100 ribu per bulan kepada siswa yang disebut sebagai iuran komite atau SPP di kedua sekolah tersebut.

Menurut penggugat, praktik tersebut diduga bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait larangan pungutan di sekolah, serta Peraturan Gubernur Jambi Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Pungutan Liar.

Baca Juga :  Gratiskan SPP Tiga Bulan, Bagi Siswa Berprestasi di MTs Darurrahman

Dalam materi gugatan, para penggugat berpendapat bahwa sekolah negeri telah memperoleh dukungan pembiayaan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga pungutan yang dibebankan kepada siswa dinilai berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat.

Salah satu penggugat Aktivis Tebo, Rio Andika menyatakan bahwa kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tantangan perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pendidikan.