SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo bersama Pengadilan Agama Muara Bungo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Senin (13/07/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Muara Bungo tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan kesehatan bagi aparatur peradilan.
Perjanjian kerja sama ini mencakup tiga ruang lingkup utama, yakni validasi dan pembaruan data identitas hakim serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pengadilan Agama Muara Bungo.
Sinergi dalam edukasi pelaksanaan Program JKN, serta pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif guna meningkatkan derajat kesehatan seluruh pegawai.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo, Henny Nursanty menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Pengadilan Agama tidak hanya bertujuan memastikan data kepesertaan tetap akurat, tetapi juga memperluas pemahaman aparatur peradilan terhadap berbagai manfaat Program JKN.
“Kami berharap Pengadilan Agama Muara Bungo dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam menyampaikan edukasi dan sosialisasi Program JKN kepada seluruh hakim maupun ASN di lingkungan peradilan,” katanya.
Lanjutnya, semakin baik pemahaman peserta mengenai hak, kewajiban, dan prosedur layanan JKN, maka semakin optimal pula pemanfaatan program ini.
Henny juga memperkenalkan berbagai kemudahan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN.
Ia mengajak seluruh ASN untuk memanfaatkan aplikasi tersebut dalam mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.








