Melalui Mobile JKN, peserta dapat mengecek status kepesertaan, mengubah data, mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan, hingga mengakses berbagai layanan lainnya dengan lebih cepat dan praktis.
“Kami berharap seluruh ASN dapat memanfaatkan layanan digital ini untuk mendukung kemudahan akses layanan JKN,” tutupnya.
Sementara itu, M. Afif, Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan aparatur peradilan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis. Kesejahteraan dan kesehatan para hakim serta seluruh aparatur peradilan merupakan prioritas utama agar penegakan keadilan bagi masyarakat dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
“Dengan adanya sinergi ini, kami berharap seluruh pegawai semakin memahami pentingnya menjaga kepesertaan JKN tetap aktif serta menerapkan pola hidup sehat melalui berbagai program promotif dan preventif,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo dan Pengadilan Agama Muara Bungo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data kepesertaan, meningkatkan literasi Program JKN, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat.
“Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mendukung keberlangsungan Program JKN sekaligus memberikan manfaat nyata bagi seluruh aparatur peradilan dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas,” pungkasnya. (Sri)








