Operasi Antik Siginjai 2026: Penumpang Travel Ditangkap, 44,75 Gram Sabu Disita

Pelaku berinisial RK (50) beserta barang bukti berupa diduga sabu seberat bruto 44,75 gram, tas selempang, dan telepon genggam yang diamankan Satresnarkoba Polres Bungo dalam Operasi Antik Siginjai 2026 di Kabupaten Bungo. Foto: Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo menangkap seorang pria berinisial RK (50) dalam Operasi Antik Siginjai 2026. Warga Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, diduga membawa 44,75 gram sabu.

RK ditangkap saat menumpangi mobil travel di kawasan BTN Kawi, Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Kamis 9 Juli 2026 sekitar pukul 15.13 WIB.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit I Ipda Indra kemudian melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Siang Bekerja, Malam Hari Satgas TMMD Duduk Bersama

Polisi lalu menghentikan mobil travel yang ditumpangi RK. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas cokelat merek Polo Amstar. Di dalamnya terdapat sejumlah plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 44,75 gram.

Polisi juga menyita satu unit telepon genggam Samsung berwarna biru. RK beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bungo Iptu Bambang J.M mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui Operasi Antik Siginjai 2026.

Baca Juga :  Wabup Apri Lantik Rio PAW Dusun Talang Pamesun

“Polres Bungo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” kata Bambang.

Dikatakannya tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih mendalami asal barang tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.