Hukum, Tebo  

Diduga Ada Pungutan SPP, Warga Gugat SMAN 17 dan SMKN 2 Tebo ke PN Tebo

Perwakilan penggugat memperlihatkan berkas gugatan Citizen Lawsuit terkait dugaan pungutan biaya pendidikan di SMA Negeri 17 Tebo dan SMK Negeri 2 Tebo yang diajukan ke PN Tebo. Foto: Lalu.

“Melalui gugatan ini, kami berharap ada kepastian hukum terkait praktik pungutan yang terjadi di sekolah negeri serta perlindungan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang terjangkau,” ujar Rio Andika, Kamis (25/6/2026).

Selain meminta penghentian pungutan yang dipersoalkan, para penggugat juga meminta majelis hakim menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum serta memerintahkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila dalil gugatan terbukti.

Rio Andika menegaskan, gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat, dalam mengawasi penyelenggaraan pendidikan dan memastikan hak warga negara memperoleh akses pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Baca Juga :  Rusunawa RSUD Sultan Thaha Syaifuddin Tebo, Dibangun Tahun Ini
Baca Juga :  PN Tebo Sosialisasi Elektronik Berkas Perkara Terpadu

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 17 Tebo, SMK Negeri 2 Tebo, maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut. (adl)