Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Aprizal Minta Izin Phoenix Karaoke Dicabut

Tampak terduga penyalahgunaan narkoba diamankan polisi di phoenik

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Ketua LSM Padams, Aprizal, S.Sos meminta Pemerintah Kabupaten Bungo untuk segera mencabut izin Phoenix Family Karaoke.

Aprizal menyebutkan Phoenix sudah jelas melanggar aturan. Dimana tempat hiburan karaoke kelurga tersebut dijadikan tempat pesta dan peredaran narkotika.

“Menurut saya Phoenix ini sudah jelas menyalahi aturan. Jadi, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui instansi terkait harus segera bertindak,” pintanya, Jumat (13/6/2025) kemarin.

Baca Juga :  Cegah Corona, 12 Kapolsek Sisihkan Gajinya Diserahkan Kepada Relawan

Selain dijadikan tempat pesta dan peredaran narkoba, lanjut Aprizal, jam operasional Phoenix juga sudah melanggar aturan.

“Waktu penangkapan jelas pukul 02.00 dini hari. Artinya Phoenix ini jelas sudah bukan karaoke keluarga lagi. Ini sudah tempat hiburan malam,” sebutnya.

Baca Juga :  Bupati Bungo dampingi Gubernur Salurkan Bantuan JPS di PT Megasawindo

Kemudian, Aprizal juga meminta aparat kepolisian untuk memeriksa pengelola tempat hiburan ini. Ia menduga pihak pengelola Phoenix ini sengaja melakukan pembiaran.

“Kami tunggu tindakan tegas dari instansi terkait untuk mencabut izin Phoenix ini. Jangan biarkan tempat hiburan malam seperti ini terus beroperasi. Kalau mau usaha, harus patuhi aturan,” tutupnya. (olg)