10 Pelaku Narkoba, Dibekuk dalam Operasi Antik Siginjai Polres Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam kurun waktu dua minggu digelar Operasi Antik Siginjai tahun 2020 Polres Tebo telah berhasil menjaring dan membekuk 10 orang pelaku atau tersangka narkoba.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafiz saat gelar Press Release, bertempat di Mapolres Tebo pada Senin (16/03/2020).

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafiz dalam ekspose nya mengatakan, bahwa hasil Operasi Antik Siginjai 2020 dalam kurun waktu dua minggu (14 hari-red) berhasil mengamankan 10 Orang tersangka penyalahgunaan Narkotika barang haram.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 416-03/Sungai Bengkal Bantu Warga Panen Padi

Sepuluh orang pelaku narkoba yaitu Yantoni, M.Azkuri, Supriyadi, Edi Yanto, Arif Rahman Hakim, Wulandari, Sabri Wasola, Irawan Saputra, Eli dan Rusdianto.

Imbuh Kapolres Tebo, hingga saat ini masih terus melakukan pengembangan terhadap 10 orang tersangka narkoba tersebut dengan barang bukti (BB) ada 16 paket shabu-shabu dengan berat 29,81 gram. BB diduga berasal dari Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Fraksi PAN Sebut DPA Adalah Hak Dewan Yang Diatur UU, Bukan Rahasia Negara

“Barang haram narkoba dari tangan pelaku 80 persen diduga berasal dari Kabupaten Bungo yang merupakan tetangga Kabupaten Tebo,” kata Kapolres. (nwr/asa)