Bj Habibie Meninggal Dunia, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Foto : Baharudin Jusuf Habibi (Its)

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pemerintah menetapkan hari berkabung nasional atas meninggalnya Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie.

Masyarakat diimbau mengibarkan bendera setengah tiang. “Kami juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah siang nanti sampai tanggal 14 September 2019,” kata Pratikno di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

“Kita akan menetapkan berkabung nasional selama tiga hari, jadi nanti sampai 14 September, kami imbau masyarakat dan kantor lembaga negara, lembaga pemerintah dalam dan luar negeri mengibarkan bendera setengah tiang,” ujarnya.

Baca Juga :  Kirab Bendera Merah Putih Pecahkan Rekor MURI, Ini Pesan Bupati Bungo

BJ Habibie tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB, hari ini. Habibie wafat dalam usia 83 tahun

Baca Juga :  Bio Farma Produksi Vaksin Untuk Dunia

BJ Habibie tutup usia di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB, hari ini. Habibie wafat dalam usia 83 tahun Selain masyarakat, kantor dan lembaga negara diminta mengibarkan bendera setengah siang. Baik di dalam maupun luar negeri. (RED)