Kemnaker Modernisasi Pelatihan Pejabat Fungsional untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menyampaikan sambutan saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7/2026). Foto: Biro Humas Kemnaker

SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbarui pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan guna memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui kurikulum berbasis kompetensi (competency-based training), pelatihan kini dirancang lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan kebutuhan dunia kerja untuk menghasilkan aparatur yang semakin profesional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, transformasi pola pelatihan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan pejabat fungsional ketenagakerjaan memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan dunia kerja. Pejabat fungsional ketenagakerjaan yang dimaksud meliputi Pengawas Ketenagakerjaan, Instruktur, Mediator Hubungan Industrial, Pengantar Kerja, dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” ujar Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/7/2026) .

Baca Juga :  Menaker: Pelatihan Vokasi Kunci Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Baca Juga :  Kemnaker dan bank bjb Jalin Kerja Sama Pengembangan Kompetensi SDM dan Layanan Perbankan

Melalui pola baru ini, Kemnaker menerapkan metode Massive Open Online Course (MOOC), yaitu pembelajaran daring yang memungkinkan peserta mempelajari materi konseptual secara mandiri. Sementara itu, pembelajaran tatap muka difokuskan pada praktik, studi kasus, simulasi, dan penguatan kompetensi.

“Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” kata Cris.