Cris menegaskan, perubahan durasi pelatihan tidak akan menurunkan standar kompetensi. Sebaliknya, pendekatan baru ini dirancang agar proses belajar menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus menghasilkan aparatur yang siap memberikan pelayanan publik.
Transformasi tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University sebagai sistem pembelajaran untuk pengembangan kompetensi pegawai. Langkah tersebut penting untuk menjawab tingginya kebutu han peningkatan kompetensi, yang tercermin dari sekitar 2.600 usulan calon peserta pelatihan dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” ujar Cris. (Syu)








