Sinergi Bersama Pemkab Tebo dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja hingga ke Desa

Sinergi Bersama Pemkab Tebo dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja hingga ke Desa. Foto : BPJS ketenagakerjaan Muara Bungo

SIDAKPOST.ID, TEBO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo berkolaborasi dengan Pemkab Tebo menggelar sosialisasi dan penguatan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Tebo, Rabu (5/8/2026).

Langkah ini untuk memperkuat sinergi dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial hingga ke tingkat desa.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tebo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para camat, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Tebo.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E., M.Si. menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja dari berbagai risiko pekerjaan.

Baca Juga :  Bupati & Wabup Tebo, Orang Pertama Divaksin Covid-19 Tanpa Gejala Klinis

” Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memastikan aparatur desa maupun pekerja rentan memperoleh perlindungan sehingga dapat bekerja dengan lebih aman, tenang, dan produktif,” ujar Wabup.

Pada kesempatan sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo atas komitmen dan dukungan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Momen Akreditasi Paripurna RSUD STS, Pj Bupati Minta Pelayanan Ditingkatkan

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif saat Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri, menyampaikan materi berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, manfaat kepesertaan, hingga bentuk perlindungan saat menghadapi risiko kerja.

Bisyri menegaskan, bahwa program perlindungan jaminan sosial hadir untuk memberikan rasa aman serta memastikan pekerja dan keluarganya terlindungi dari risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.