SIDAKPOST.ID, TEBO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bersama Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Tebo (GEMAKATO) serta perwakilan PT Selaras Mitra Sarimba (PT SMS) berlangsung tegang di Gedung DPRD Tebo, Senin 31 Agustus 2026.
Rapat tersebut digelar untuk membahas dan mengklarifikasi sejumlah persoalan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, termasuk penggunaan ruas jalan daerah.
Namun, jalannya forum memanas setelah anggota Komisi III mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan PT SMS.
Dalam RDP tersebut, PT SMS disebut hanya mengutus sejumlah staf, di antaranya perwakilan asisten dan bagian hubungan masyarakat.
Kehadiran perwakilan itu dinilai belum cukup untuk memberikan penjelasan maupun mengambil keputusan terkait sejumlah persoalan yang menjadi pembahasan dalam forum.
Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, bersama sejumlah anggota komisi menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran pimpinan perusahaan.
Menurut mereka, RDP yang membahas persoalan menyangkut kepentingan masyarakat seharusnya dihadiri pihak perusahaan yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan dan mengambil keputusan.
Komisi III kemudian memberikan kesempatan kepada perwakilan PT SMS untuk menghubungi pimpinan perusahaan melalui sambungan telepon agar dapat memberikan penjelasan secara langsung kepada peserta rapat. Namun, upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil.
Kesempatan serupa juga diberikan kepada Ketua GEMAKATO Provinsi Jambi, David, untuk berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan.
Situasi rapat kemudian semakin tegang setelah terjadi perdebatan antara sejumlah peserta forum. Dalam suasana tersebut, David menunjukkan kekecewaannya dengan menggebrak meja.









