SPMB Bersih, SMA Negeri 1 Bungo Tegaskan Tidak Ada Titipan dan Gratifikasi

Kepala SMAN 1 Bungo Lugimin Tegaskan SPMB Bersih Tanpa Titipan. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – SMA Negeri 1 Bungo menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, objektif, dan bebas dari segala bentuk titipan, suap maupun gratifikasi.

Komitmen tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB.

Kepala SMA Negeri 1 Bungo, Lugimin, S.Pd, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi peserta didik baru dilakukan berdasarkan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah tanpa adanya perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

Baca Juga :  Bupati Bungo Hadiri Peringatan Isra Mi'raj di Kelurahan Jaya Setia

“SPMB harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan. Tidak ada ruang untuk praktik titipan, suap maupun gratifikasi. Semua calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama sesuai jalur dan ketentuan yang berlaku,” cetusnya, Rabu (10/6/2026).

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua calon peserta didik, untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan siswa dengan imbalan tertentu.

Baca Juga :  DPL Jemput Mahasiswa PLP dan Magang IAI Tebo, Program Lapangan Resmi Berakhir

Selain itu, SMA Negeri 1 Bungo turut mendukung upaya pengawasan publik dengan menyediakan akses pelaporan apabila ditemukan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

“Dengan pelaksanaan SPMB yang berintegritas, diharapkan proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lancar, menghasilkan peserta didik yang berkualitas, serta mewujudkan dunia pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Lugimin. (Sri)