Tebo  

Pelantikan Kades PAW dan Pj Kades di Tebo Segera Digelar

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, Abdul Malik, saat memberikan keterangan terkait rencana pelantikan Kades PAW, Penjabat Kades, dan anggota BPD PAW di sejumlah desa di Kabupaten Tebo. Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam waktu dekat akan melaksanakan pelantikan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW), Penjabat Kepala Desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, Abdul Malik, mengatakan pelantikan tersebut meliputi Kepala Desa PAW Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, serta Penjabat Kepala Desa Wana Mulya, Kecamatan Rimbo Ulu.

Selain itu, anggota BPD PAW yang akan dilantik berasal dari beberapa desa, yakni Desa Rantau Langkap Kecamatan Tebo Ulu, Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir, Desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir, Desa Muara Tabun, Desa Tabun, Desa Teluk Lancang Kecamatan VII Koto, serta Desa Sepakat Bersatu Kecamatan Rimbo Ilir.

Baca Juga :  Kades Bedaro Rampak Melantik Tujuh Perangkat Desa

“Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi sisa masa jabatan yang masih di atas dua tahun,” ujar Abdul Malik kepada sidakpost.id, Senin (18/5/2026).

Di sisi lain, Abdul Malik juga menyoroti persoalan antara Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Menurutnya, kedua pihak telah diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) dan proses penanganan kini mengarah ke tahapan berikutnya apabila tidak ada perubahan kondisi di lapangan.

“Keduanya sudah kita berikan SP1 dan saat ini tinggal menunggu. Kalau memang tidak ada perubahan, kemungkinan akan ada pemberhentian sementara,” tegasnya.

Baca Juga :  Saat Jumling Kapolsek Ajak Warga Ciptakan Keamanan Jelang Pemilu

Ia menjelaskan, pemberian surat peringatan dilakukan berdasarkan perkembangan situasi yang terjadi. Jika setelah SP1 kondisi membaik dan tidak lagi terjadi gejolak, maka pemerintah daerah akan melakukan evaluasi lanjutan.

“Kalau setelah diberikan SP1 tidak ada persoalan lagi, tentu kita lihat perkembangannya. Tetapi kalau kembali muncul konflik antara BPD dan kepala desa, maka akan diberikan SP2,” jelas Abdul Malik.

Tak hanya itu, Abdul Malik juga mengungkapkan bahwa hasil audit Inspektorat terkait persoalan tersebut telah selesai dilakukan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan kepada publik.

“Hasil audit dari inspektorat sudah keluar, nanti akan kita sampaikan,” tutupnya. (adl)