Demikian pula komitmen, melarang penjualan minuman keras, tidak terlibat perjudian, serta memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum masing-masing.
Tidak melakukan tindakan asusila, nikah siri, maupun membiarkan aktivitas prostitusi. Serta menjamin transparansi dan tidak akan menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan dusun. (jul)









