Kopi Kerinci, kayu manis, teh, dan hortikultura sesungguhnya memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi industri bernilai tambah, ekonomi kreatif berbasis pertanian, sekaligus penguatan ekosistem pariwisata kawasan. Tanpa hilirisasi, daerah akan terus terjebak dalam pola ekonomi lama, menghasilkan komoditas, tetapi kehilangan sebagian besar nilai tambah ekonominya. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut tidak hanya membatasi pendapatan masyarakat, tetapi juga memperlemah kapasitas fiskal daerah.
Tekanan Fiskal dan Ancaman Perlambatan Transformasi
Persoalannya, agenda besar pembangunan tersebut kini menghadapi tekanan serius akibat pengetatan fiskal nasional dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Daerah yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat tentu akan terdampak secara langsung.
Penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2025 melalui kebijakan efisiensi belanja menunjukkan bahwa pemerintah daerah mulai menghadapi tekanan ruang fiskal akibat kebijakan penghematan nasional. Dampaknya mulai terlihat pada berbagai sektor strategis.
Program peningkatan SDM berpotensi melambat, pelatihan kerja dikurangi, penguatan pendidikan tertunda, intervensi kesehatan dipersempit, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terhambat.
Infrastruktur juga menjadi sektor paling rentan terkena penyesuaian anggaran. Pembangunan jalan tertunda, akses desa produksi melambat, irigasi belum optimal, dan pengembangan kawasan wisata tertahan. Hal yang sama terjadi pada agenda hilirisasi ekonomi. Ketika ruang fiskal menyempit, pemerintah cenderung lebih fokus menjaga belanja rutin dibanding investasi transformasi ekonomi jangka panjang. Akibatnya, daerah berisiko mengalami situasi paradoks: pertumbuhan ekonomi tetap bergerak secara statistik, tetapi transformasi ekonomi berjalan lambat secara struktural.
Reorientasi Pembangunan Daerah
Tekanan fiskal nasional sekaligus membuka kenyataan bahwa sebagian besar daerah di Indonesia masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat. Ketika pusat mengetatkan anggaran, kapasitas pembangunan daerah langsung ikut tertekan. Artinya, persoalan mendasarnya bukan hanya besar kecilnya pemotongan anggaran, tetapi lemahnya ketahanan fiskal daerah itu sendiri. Dampaknya, pemerintah daerah perlu melakukan reposisi strategi pembangunan melalui penguatan basis ekonomi lokal, peningkatan produktivitas sektor unggulan, perluasan investasi, penguatan hilirisasi, serta peningkatan PAD berbasis ekonomi produktif.





