SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menyusun program kerja yang lebih inovatif dan terukur dalam menyelesaikan berbagai persoalan di sektor pemasyarakatan dan keimigrasian.
Pernyataan tersebut disampaikan Willy dalam rapat pembahasan bersama Kemen Imipas di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dikutip dari keterangan yang diterima Parlementaria DPR RI.
Menurut Willy, berbagai persoalan yang selama ini terjadi di lembaga pemasyarakatan maupun sektor keimigrasian tidak dapat diselesaikan dengan pola kerja yang bersifat rutinitas atau business as usual. Ia menilai diperlukan langkah-langkah yang lebih progresif dan terukur agar permasalahan yang berulang dapat segera diatasi.
Politikus Fraksi Partai NasDem itu menyoroti citra lembaga pemasyarakatan yang selama ini lebih banyak diwarnai oleh pemberitaan negatif. Padahal, menurutnya, lapas memiliki potensi besar untuk menjadi sarana pembinaan yang mampu memberikan dampak sosial positif apabila dikelola secara tepat.
“Kalau kita melihat ini kan narasinya kan rata-rata atau major narasi itu kan negatif atau gelap, gulita gitu. Padahal di Amerika hari ini secara tren penjaranya luar biasa Pak Menteri. Islam itu menjadi sebuah tren di semua penjara Amerika hari ini,” ujar Willy.
Selain itu, Willy juga mengkritisi menurunnya kinerja sistem teknologi informasi di lingkungan pemasyarakatan. Ia mempertanyakan kondisi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang sebelumnya mampu berjalan secara real time, namun kini dinilai mengalami kemunduran.
“Artinya ada sesuatu blank spot yang terjadi nih. Kenapa ini bisa terjadi? Dari hal yang sudah top markotop, ternyata jadi tidak real time,” katanya.
Menurut Willy, perkembangan teknologi informasi saat ini seharusnya mampu mendukung integrasi data dan pengawasan yang lebih baik. Bahkan, berbagai sistem pemantauan dapat dihubungkan dalam satu dashboard terpadu untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan.
Ia juga mengingatkan agar Kemen Imipas tidak menerapkan pola kerja reaktif yang hanya bergerak ketika suatu persoalan menjadi sorotan publik. Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk mengatasi berbagai masalah mendasar, mulai dari overkapasitas lapas, peredaran telepon seluler ilegal, narkoba, hingga potensi kebocoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Ini programnya seperti business as usual saja. Tidak ada hal-hal yang out of the box untuk mengatasi kalau top over capacity itu bisa dengan skema restorative justice dan pidana sosial,” tegasnya.
Willy menilai pemerintah perlu menawarkan solusi yang jelas dan terukur terhadap berbagai persoalan tersebut, termasuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara dalam sektor keimigrasian.
Di akhir penyampaiannya, Willy menegaskan bahwa seluruh mitra kerja Komisi XIII DPR RI harus menjadi teladan dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan Presiden. Oleh karena itu, Komisi XIII DPR RI belum dapat menyetujui usulan kenaikan anggaran yang diajukan Kemen Imipas.
“Tentu usulan Pak Menteri untuk kenaikan anggaran, kita belum bisa setujui. Kita sama-sama jadi teladan untuk kemudian spirit Pak Presiden untuk efisiensi,” pungkas Willy.
Ia berharap Kemen Imipas dapat menghadirkan program-program yang lebih efektif, inovatif, dan berdampak nyata dalam memperbaiki tata kelola pemasyarakatan dan keimigrasian di Indonesia.







