Oleh: Riska Wirawan, S.Sos, M.Si
Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta
Dahulu politik identik dengan gagasan, program, ideologi, dan perdebatan kebijakan. Seorang politisi dinilai dari kapasitasnya merumuskan solusi atas persoalan publik. Namun dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik mengalami perubahan yang cukup drastis. Popularitas di media sosial, jumlah pengikut, tingkat interaksi, dan kemampuan menciptakan konten viral sering kali tampak lebih menentukan dibandingkan kualitas gagasan yang ditawarkan. Pertanyaannya, apakah politik saat ini telah berubah menjadi industri influencer?
Pertanyaan tersebut mungkin terdengar berlebihan. Namun jika dicermati, banyak gejala yang menunjukkan bahwa politik modern semakin mengadopsi cara kerja dunia influencer. Politisi kini tidak hanya berlomba membuat kebijakan, tetapi juga berlomba membangun citra digital. Aktivitas kunjungan kerja, rapat, hingga kegiatan sosial sering dikemas sedemikian rupa agar menarik perhatian publik di media sosial. Tidak sedikit yang kemudian lebih dikenal karena kontennya daripada kebijakannya.
Fenomena ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia. Di berbagai negara, media sosial telah mengubah cara politisi berkomunikasi dengan masyarakat. Platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan X memungkinkan pejabat publik berbicara langsung kepada masyarakat tanpa melalui media massa konvensional. Di satu sisi, hal ini merupakan perkembangan positif karena semakin mendekatkan jarak antara pemerintah dan masyarakat. Namun di sisi lain, muncul risiko bahwa politik lebih menekankan pencitraan dibandingkan substansi.






