Bang Jeck

Pemkab Bungo Sampaikan Laporan Keuangan Daerah TA 2021 ke BPK RI

Bupati Bungo Sampaikan Laporan Keuangan Daerah Tahun 2021 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi/Foto : sidakpost.id (Juliansyah/dok kominfo)

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Rio Tirta mengatakan, pemeriksaan terinci atas LKPD Kabupaten Bungo akan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari kedepan, yang dilanjutkan dengan tahapan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan puncaknya penyerahan LHP yang diperkirakan pada pertengahan bulan Mei 2022.

“Pada saat audit terinci nanti akan dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap berbagai dokumen dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait. Mudah-mudahan hasilnya positif,”katanya.

Bahkan kata Rio, bila ini merupakan prestasi yang prestisius sehingga layak untuk disebarluaskan kepada berbagai Pemerintah Daerah yang saat ini tengah mengalami defisit anggaran yang masif, dengan tujuan kembali bangkit dan pulih seperti halnya Pemerintah Kabupaten Bungo saat ini.

Baca Juga :  Cegah Kebakaran, Serda Seprizal Sosialisasi Karhutla

“Kami  sangat mengapresiasi kepada pemerintah Kabupaten Bungo, karena  yang pertama sekali menyerahkan LKPD untuk dilakukan pemeriksaan,”cetusnya.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Pimpin Olahraga Bersama Di Mayonif Raider 142/KJ

Berdasarkan informasi dari Tim yang baru saja melakukan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kabupaten Bungo TA 2021, kami merasa surprise karena pemkab dalam tempo singkat bisa menunjukkan progres luar biasa.

“Kami betul-betul tidak mengira secepat itu pemkab Bungo membalikan keadaan, yang dahulunya mengalami defisit anggaran yang masif, tapi saat ini sudah kembali normal,” tukasnya. (adv/jul)