“Semoga adanya penandatanganan perjanjian kerjasama, dapat memberikan manfaat, serta rasa nyaman dan aman bagi tenaga kerja Non ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo dalam bekerja,” ucapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Kunto Baskoro mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah kabupaten Bungo yang telah berupaya dalam mendaftarkan tenaga Non ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dimana program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan suatu program strategis nasional, yang sudah di canangkan oleh pemerintah dalam rangka mengurangi resiko sosial dan ekonomi bagi pekerja.
“Begitu banyak manfaat yang akan didapatkan jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Segala resiko yang akan timbul, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian semua nya akan dilindungi,” kata Kunto.
Menurut dia, manfaat tersebut bisa dilihat langsung adanya pemberian santunan kematian kepada ahli waris untuk tiga orang pegawai non ASN di beberapa OPD yang meninggal dunia.
“Santunan diberikan kepada ahli waris Alm. A. Sry Sopar, pegawai Dinas Satpol PP, Alm. Firmansyah, pegawai Dinas Kesehatan, dan Alm. Anajri, pegawai Dinas Lingkungan Hidup. Masing-masing diberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” imbuhnya. (Jul)







