Kota Sungai Penuh Peringkat 3 Kepatuhan Pelaporan LHKPN Se- Provinsi Jambi

9. Pemerintah Kabupaten Batanghari dari wajib lapor sebanyak 178 yang sudah melapor sebanyak 17, dengan persentase kepatuhan 9,55 persen.

10. Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat dari wajib lapor sebanyak 312 yang sudah melapor sebanyak 28, dengan persentase kepatuhan 8,97 persen.

11. Pemerintah Kabupaten Merangin dari wajib lapor sebanyak 1.232 yang sudah melapor sebanyak 109 dengan persentase kepatuhan 8,85 persen.

Baca Juga :  Dewan Sahkan Dua Ranperda Kota Sungai Penuh
Baca Juga :  Tersertifikasi ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Menjaga Kelangsungan Usaha

12. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dari wajib lapor sebanyak 203 yang sudah melapor 16 dengan persentase kepatuhan 6,90 persen. (Iy)