Soal Zina Muhsan, Buya Yahya Tekankan Beratnya Pengkhianatan dalam Rumah Tangga

Buya Yahya saat menyampaikan kajian tentang hukum zina muhsan dan pentingnya bertaubat kepada Allah SWT. Foto: Madi

SIDAKPOST.ID, BUNGO — Buya Yahya menjelaskan pandangan hukum Islam mengenai perbuatan zina, khususnya zina muhsan atau zina yang dilakukan seseorang yang telah memiliki pasangan sah. Ia menegaskan, dalam ketentuan fikih Islam, zina muhsan memiliki hukuman yang sangat berat.

Pernyataan tersebut disampaikan Buya Yahya dalam kajian yang ditayangkan melalui kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul “HUKUMAN BERAT‼️Bagi Pelaku Zina yang Sudah Menikah | Buya Yahya”. Dalam penjelasannya, Buya Yahya membedakan zina yang dilakukan oleh orang yang belum menikah dengan zina muhsan.

Buya Yahya menerangkan, seseorang disebut melakukan zina muhsan apabila sebelumnya telah memiliki pengalaman hubungan halal melalui pernikahan, kemudian melakukan hubungan zina.

Menurutnya, dalam fikih Islam, zina muhsan memiliki ketentuan hukuman yang berbeda dan lebih berat dibandingkan zina yang dilakukan oleh orang yang belum pernah menikah.

“Zina muhsan adalah siapapun yang pernah punya, pernah merasakan yang halal kemudian dia melakukan perbuatan zina,” kata Buya Yahya dalam kajiannya, dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV.

Ia menjelaskan, beratnya ketentuan tersebut berkaitan dengan pengkhianatan terhadap pasangan dan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap keluarga. Menurut Buya Yahya, seseorang yang telah memiliki pasangan halal semestinya menjaga ikatan pernikahan dan tidak mencari hubungan yang diharamkan.

Baca Juga :  Buya Yahya Ungkap Dzikir yang Bisa Menenangkan Jiwa dan Menghilangkan Rasa Cemas, Amalkan Pagi dan Sore

Buya Yahya juga menyoroti berbagai faktor yang menurutnya dapat mendorong seseorang terjerumus dalam zina. Salah satunya adalah penggunaan alat komunikasi secara bebas yang dapat membuka peluang terjadinya komunikasi maupun hubungan terlarang.

Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap tontonan atau materi visual yang dapat membangkitkan dorongan seksual dan membuat seseorang membandingkan pasangan sahnya dengan gambaran hubungan yang tidak realistis.

“Tidak puas dengan yang halal,” ujar Buya Yahya ketika menjelaskan salah satu bahaya godaan yang dapat membuat seseorang meninggalkan hubungan yang sah.

Ia mencontohkan, hubungan rumah tangga memiliki berbagai persoalan, mulai dari ekonomi, pendidikan anak hingga kebutuhan keluarga. Sementara hubungan yang dilakukan secara terlarang sering kali hanya terlihat menyenangkan karena tidak menghadapi kompleksitas kehidupan rumah tangga.

Menurut Buya Yahya, kondisi tersebut dapat menjadi celah bagi setan untuk membisikkan kepada seseorang bahwa hubungan dengan orang lain lebih baik dibandingkan dengan pasangan sahnya.

Di sisi lain, Buya Yahya menegaskan bahwa Islam tetap membuka pintu taubat bagi seseorang yang telah melakukan dosa, termasuk zina.

“Semua yang pernah terpeleset dalam kehinaan bertaubat. Tapi taubat yang serius,” katanya.

Baca Juga :  Cara Mendalami Ma’rifatul Islam

Ia mengingatkan, taubat tidak cukup hanya diucapkan ketika seseorang menghadapi persoalan atau takut terhadap konsekuensi perbuatannya. Taubat, menurutnya, harus disertai kesungguhan untuk meninggalkan perbuatan dosa dan kembali kepada Allah SWT.

Terkait hukuman bagi zina muhsan, Buya Yahya menyebut ketentuan rajam dalam fikih Islam. Namun, ia juga menyinggung kondisi hukum di Indonesia yang tidak menerapkan hukuman rajam maupun cambuk sebagai hukum pidana nasional.

“Sekarang di sini, di negeri kita ini kan tidak ada hukum rajam. Dan tidak ada hukum cambuk. Akan tetapi hukum akhirat tetap ada,” kata Buya Yahya.

Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk menjauhi zina dan segera bertaubat apabila pernah terjerumus dalam perbuatan tersebut.

Buya Yahya juga mengingatkan bahwa kemudahan teknologi komunikasi pada masa sekarang membuat seseorang semakin mudah berinteraksi secara bebas. Menurutnya, pengendalian diri dan rasa takut kepada Allah menjadi penting untuk mencegah seseorang terjerumus dalam perbuatan yang dilarang agama.

Ia menutup penjelasannya dengan mengingatkan agar seseorang tidak menunda taubat karena kehidupan manusia tidak mengetahui kapan ajal akan datang.

“Cepat-cepatlah kembali kepada Allah. Jangan tunda esok hari keburu mati, hukuman pedih di akhirat nanti,” ujar Buya Yahya. (sum)