SIDAKPOST.ID, JAKARTA – Kepolisian menahan artis Jennifer Dunn ternyata bukan tanpa alasan. Ternyata, sudah dinyatakan sehat, tersangka kasus kepemilikan narkoba itu berpotensi melarikan diri.
Polisi resmi menahan Jennifer Dunn di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, alasan paling mendasar polisi menahan Jennifer karena selain takut melarikan diri dan juga menghilangkan barang bukti. Apalagi, dia sudah tiga kali merasakan dingginnya menghuni jeruji besi.
“Ya dikhawatirkan Jennifer dunn melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan mengulangi perbuatan yang sama. Jadi penyidik memberi kesimpulan melakukan penahanan,” ujar Komber Argo di Jakarta, Sabtu (6/1/2018).
Lanjutnya, Jennifer terlebih dahulu diperiksa oleh dokter kesehatan, untuk mengetahui kondisi kesehatanya yang sebenarnya. Saat digiring ke rutan dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye, Jedun tampak terdiam dan sambil beberapa kali mengusapkan hidungnya dengan tangan.
“Untuk melihat tensinya apakah tersangka sakit atau tidak. Jadi pemeriksaan awal sesuai SOP sudah dilakukan,” jelas Argo
Perempuan yang akrab disapa Jedun ini ditahan karena kedapatan mempunyai narkoba jenis sabu seberat 0.6 gram, yang ditangkap pada Senin (1/1/2018) lalu.
Argo mengungkapkan bahwa Jedun mengaku tidak mengalami keluhan kesehatan sama sekali. Sehingga dirinya layak untuk dilakukan penahanan.” Untuk sementara tidak ada (keluhan) ya, dokter mengatakan kondisi stabil,” jelas Kombes Argo.
Lebih lanjut, Argo menyebut bahwa selain Jedun, pihaknya juga menahan seorang kurir di rutan Narkoba Polda Metro Jaya, yang mengantarkan barang haram tersebut kepada Jedun yaitu berinisial FS.