“Jadi pasal 170 akan kita sangkana kepada para pelaku karena alat bukti sudah cukup untuk dilanjutkan proses hukum. Jadi tetap tenang semua akan kami tangani secara profesional dan transparan,” tutupnya. (Ais)
Empat Pemuda Diduga Keroyok Seorang Pelajar, Kapolsek: Proses Hukum Tetap Berjalan







