Empat Pemuda Diduga Keroyok Seorang Pelajar, Kapolsek: Proses Hukum Tetap Berjalan

Kapolsek Jambi Selatan AKP Herlawaty Siregar saat konferensi pers terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap pelajar. Foto : Istimewa

“Jadi pasal 170 akan kita sangkana kepada para pelaku karena alat bukti sudah cukup untuk dilanjutkan proses hukum. Jadi tetap tenang semua akan kami tangani secara profesional dan transparan,” tutupnya. (Ais)