Dugaan Pungli, Biaya Study Tour Siswa SMPN 5 Terus Disorot

Dikatakan Zumrotun ke pada Wartawan Rabu malam (30/11/2017) sekira pukul 20.00 Wib, persoalan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti Komisi II DPRD Kampar .

Menurut Zumrotun, masyarakat harus melaporkan persoalan pungutan tersebut ke DPRD Kampar secara tertulis hingga mendapatkan tindakan dari pihaknya.

“Komisi II DPRD Kampar menganggap tidak ada masalah yang terjadi jika tidak ada laporan masyarakat walaupun persoalan tersebut telah diketahui oleh Komisi II DPRD Kampar melalui pemberitaan pihak media,” tukasnya. (*)

Baca Juga :  Buka Seminar Nasional, Wagub Jambi Harap Adat Istiadat Bisa Diwariskan Kepada Anak Cucu
Baca Juga :  Terendus Dugaan Pungli di Desa Bukit Pamuatan, DLH-Hub Tebo Tegaskan Jalan Berportal Merupakan Akses Umum

Editor      : Zakaria

Sumber   : BerkasRiau