Dugaan Pungli, Biaya Study Tour Siswa SMPN 5 Terus Disorot

Dikatakan Zumrotun ke pada Wartawan Rabu malam (30/11/2017) sekira pukul 20.00 Wib, persoalan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti Komisi II DPRD Kampar .

Menurut Zumrotun, masyarakat harus melaporkan persoalan pungutan tersebut ke DPRD Kampar secara tertulis hingga mendapatkan tindakan dari pihaknya.

“Komisi II DPRD Kampar menganggap tidak ada masalah yang terjadi jika tidak ada laporan masyarakat walaupun persoalan tersebut telah diketahui oleh Komisi II DPRD Kampar melalui pemberitaan pihak media,” tukasnya. (*)

Baca Juga :  Putra Kelahiran Tebo, Dilantik Gubernur Jambi Jadi Pj Bupati
Baca Juga :  Begini Adat Muludan dalam Rangka Meperingati Maulid Nabi

Editor      : Zakaria

Sumber   : BerkasRiau