SIDAKPOST.ID, SULBAR – Kuat dugaan karena gangguan jiwa, seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya, Senin (01/06/2020) di Dusun Rawah Indah Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
Diketahui pelaku berinisial YS tak lain adalah suami dari HS yang menjadi korban tindakan kejahatan suaminya sendiri. Korban HS meninggal dunia setelah mendapat beberapa luka serius akibat sayatan benda tajam.
Diantaranya mengakibatkan pergelangan tangan kiri putus, leher tersayat dan mengalami luka bacokan di sekujur tubuh korban.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwa, S.IK setelah dikonfirmasi oleh Kabagren Polres Mateng AKP Mansur yang mendatangi langsung TKP.
“Kami turun ke TKP setelah menerima telepon dari masyarakat setempat terkait adanya kasus pembunuhan,” katanya seperti dilangsir dari beritanasional.id.
Lebih lanjut dijelaskan, saat tiba di TKP pelaku terus mengamuk dengan menggunakan parang dan hendak menyerang anggota.
“Sempat diberikan tembakan peringatan, pelaku terus saja mengamuk sehingga personil di TKP memberikan tindakan tegas dan terukur yaitu melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kaki sebelah kiri dan pinggul sebelah kiri,” katanya.
Setelah berhasil dilumpuhkan petugas, pelaku dibawa ke rumah Sakit Satelit Kabupaten Mateng guna mendapatkan perawatan medis.
“Bersama Kapolsek Tobadak, membantu pengurusan proses pemakaman korban,” tukasnya. (red)