“Dari tersangka M Khudri, kita berhasil mengamankan satu paket kecil narkotika jenis aabu-sabu dengan berat 0,15 gram. satu unit ponsel, satu buah alat hisap sabu-sabu, satu buah korek api, satu buah sendok pipet, satu buah jarum kompor,” pungkas AKP Subhan. (nwr)
Diduga Jadi Bandar dan Kurir Narkoba, Tiga Pemuda di Tebo Diringkus Polisi







