Curi Seekor Kerbau, Dua Warga Tebo Diringkus Polisi

Barang Bukti Kerbau, Hasil Curian Diamankan di Polres Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Lagi-lagi Tim Sultan Polres Tebo kembali meringkus pelaku pencurian kerbau di wilayah kebun Desa Muara Niro, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, pada Minggu sekira pukul 13.00 Wib, (19/5/2019).

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya mengatakan, bahwa anggotanya telah menangkap dua orang diduga pelaku pencurian hewan ternak, yang di curi sekira pukul 11.30 WIB.

“Benar tim Sultan Polres Tebo telah menangkap dua orang diduga pelaku pencurian hewan ternak di Ladang Desa Muara Niro Kecamatan Vll Koto. Kedua pelaku ditangkap berkat adanya laporan dari warga, bahwa kedua pelaku sudah mencuri hewan ternak di kebun,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Kapolsek Joko Wibowo, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilgub & Pilkades 2020

Mendapat informasi tersebut, tim Sultan bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setiba di TKP tim Sultan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial, SI (32) warga Desa Muara Niro Kecamatan Vll Koto. Diketahui kerbau itu adalah milik warga bernama Iskandar.

“Setelah kita intorgasi kepada SI, pencurian itu dilakukan bersama, JN (25), IL dan DN. Mendapat keterangan tersebut petugas langsung lakukan pengembangan akhirnya, JN berhasil diringkus di Desa Muara Niro, ” kata Kasat.

Baca Juga :  Area Bandara Muara Bungo Terbakar

Sabut Kasat, saat penangkapan SI di lokasi, IL yang juga diduga pelaku berhasil melarikan diri, namun dua pelaku lain, berhasil diamankan dan beserta barang bukti satu ekor kerbau.” Kini dua pelaku dan saru ekor kerbau diamankan di Polres Tebo,” tutup Kasat. (nwr)