Nah! Curi Alat Berat Milik PT.BMJ, Lima Warga Merangin Ditangkap Polisi

SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Lima orang pencuri alat berat milik PT Bungo Mas Jaya (BMJ) diamankan aparat kepolisian Sektor Tabir Ulu. Pencuri ini ditangkap saat membawa barang curiannya dengan sebuah mobil pickup, Minggu (25/3/2018).

Kapolsek Tabir Ulu, Syahrial, SH mengatakan penangkapan lima tersangka ini berdasarkan laporan dari pihak perusahaan. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tersangka Berserta Barang Bukti Yang Diamakan Polisi. 

“Kita langsung melakukan gerak cepat. Saat melakukan pengejaran kita dapati mobil Suzuky Carry BH 9102 SK bersama lima orang pelaku di jalan poros Desa Pulau Terbakar Kecamatan Tabir Barat ,” ucapnya.

Baca Juga :  Lima Posisi Jabatan di Kodam Brawijaya Diisi Pejabat Baru

Lima orang pelaku tersebut berinisial AP (40), SH (38), ZD (37) warga desa Rantau Ngarau dan IS (39) warga desa Tanjung Beringin, serta HD (38) warga desa Baru Kibul Kecamatan Tabir Barat.

“Dari hasil pemeriksaan lima orang pelaku tersebut telah mengaku mengambil onderdil alat berat milik PT. BMJ. Mereka akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara ,” sebutnya.

Selain mengamankan tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 28 keping tapak Szu, 1 unit mobil,1 unit sepeda motor,1 buah tabung gas elpiji isi 3 kg, serta1 buah tabung oksigen.

Baca Juga :  Action Plan Tim Pembina Samsat Tahun 2023, Jasa Raharja Kordinasi dengan BPKPD Provinsi Jambi

“Selain itu kita juga berhasil mengamankan 1 set slang blender regulator dan 1 set kunci pas merek tekiro. Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Tabir Ulu ,” tutupnya.

Terpisah, Humas PT BMJ, Yoyo Prayoga saat dikonfirmasi mengatakan tindak pencurian ini terjadi di camp pembibitan kebun kelapa sawit milik PT BMJ yang berada di desa Batang Kibul, KecamatanTabir Barat.