” Santunan diberikan kepada ahli waris Alm. Mukhsin, di antaranya, Jaminan kematian sebesar Rp42 juta, ditambah Jaminan Beasiswa Pendidikan Rp133 juta terhadap anaknya yang ditinggalkan. Sedangkan ahli waris Almh. Maryani, sebesar Rp42 juta, ditambah Rp158 juta Beasiswa Pendidikan,” ungkapnya.
Kepala Kantor Kemenag Bungo, H. Herman menyambut baik dan mendukung penuh terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi tenaga pekerja dilingkungan Kemenag Kabupaten Bungo.
Dengan adanya kerjasama yang telah terjalin dengan baik tersebut, Ia berharap akan membawa banyak manfaat bagi kedua pihak.
” Setelah dilakukan perjanjian kerjasama ini akan ditindaklanjuti. Karena perlindungan jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat, agar para pekerja selalu mendapat keamanan dan kenyamanan pada saat bekerja,” tukasnya. (jul)









