SIDAKPOST.ID,TEBO – Sunguh malang nasib Bunga (8) nama samaran, bocah kelas 3 SD ini harus menelan pil pahit mengalami kejadian yang sangat memilukan, karena dia dicabuli oleh SF (53) warga Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto. Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Perbuatan SF diketahui, setelah korban bercerita kepada ayahnya, HY. Sontak orang tua Bunga kaget mendengar cerita dari anaknya dan akhirnya melapor ke Mapolsek VII Koto.
Dalam laporan orang tua korban nomor : L/B -32/XI /2017JAMBI/RES TEBO/SEK VII KOTO tertanggal 28 november 2017 menerangkan, perbuatan bejat SF dilakukannya dirumahnya.
Saat itu, pelaku membujuk korban main kerumahnya dan bocah malang yang masih polos ini tidak menyadari kalau tetangganya itu berniat buruk melakukan perbuatan cabul.
Setelah dicabuli korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang dialami kepada Ibunya setelah pulang dari sekolah. Bagai disambar petir disiang bolong, Ibu korban langsung menangis histeris dan memeluk anaknya.
“Saya dapat laporan dari istri, katanya anak dicabuli oleh SF, mendengar laporan dari istri, saya langsung mendatangi Mapolsek VII Koto, perbuatan bejat pelaku SF dilakukan sekira pukul 11.00 WIB, hari Sabtu 25 November 2017,” beber HY orang tua Bunga.
Kapolsek VII Koto, AKP Firdon Marpaung saat dikonfirmasi sidakpost.id, Rabu (29/11/2017), membenarkan adanya laporan perbuatan pencabulan anak dibawah umur. Dan kasus ini tengah dalam pengembangan dan tindaklanjut.
“Ya kita masih terus menindaklanjuti dan pengembangan kasus ini, korban sudah di Visum, kasus ini akan kita limpahkan ke Unit PPA Polres Tebo. Polisi terus mengejar Pelaku melarikan diri,” ujar AKP. Firdon Marpaung. (Sp03)